3. SMA/Sederajat: Rp420.000.
4. Sedangkan untuk SMK: Rp450.000.
5. PKBM : Rp300.000
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Cek Penerima Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id Sekarang!
Selain itu bagi kamu yang belum mengetahui apa saja manfaat serta dampak positif dari penerima program KJP Plus, berikut adalah perinciannya:
1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun, untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.