Akses Link kjp.jakarta.go.id Hari Ini, Dapatkan Bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 Selain Uang Tunai, Apa Saja?

- 1 Juni 2023, 19:23 WIB
Ilustrasi - Penerima KJP Plus 2023 bukan hanya akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai, tapi juga keuntungan berikut ini.
Ilustrasi - Penerima KJP Plus 2023 bukan hanya akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai, tapi juga keuntungan berikut ini. /Pexels @Ron Lach

1. Penerima KJP Plus tahap 1 2023 merupakan siswa aktif tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 2 Juni 2023: Aries Fokus Hal Baik, Taurus Perhatikan Pasangan

2. Penerima KJP Plus tahap 1 2023 berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

3. Penerima KJP Plus tahap 1 2023 telah terdaftar dalam DTKS Kemensos

Ketiga ketentuan tersebut menjadi sumber utama kelayakan penerima dana KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Pemerintah Tingkatkan Indeks Penyaluran PKH dan Sembako Tahun 2024

Sementara itu, jumlah penerima bantuan tiap satuan pendidikan berbeda begitu juga dengan nominal uang tunai yang diterima.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yang lolos menjadi penerima mendapatkan bantuan uang tunai Rp250 ribu untuk SD/MI hingga Rp450 ribu untuk siswa SMK.

Selain mendapatkan uang tunai, ternyata penerima KJP Plus tahap 1 2023 mendapatkan keuntungan lain.

Baca Juga: Dilatih Para Legenda Sepak Bola Dunia, Arkhan Kaka Sebut Merasa Beruntung: Lebih Banyak Ilmu

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x