Cek KJP Plus Tahap 1 2023 Melalui kjp.jakarta.go.id, Cair hingga Rp710.000 Kepada Siswa

- 2 Juni 2023, 17:48 WIB
Berikut ini merupakan cara cek bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 dink resmi kjp.jakarta.go.id yang cair.
Berikut ini merupakan cara cek bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 dink resmi kjp.jakarta.go.id yang cair. /kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: BLACKPINK the Game Resmi Diluncurkan, Pemain Bisa Jadi Produser di Dunia Metaverse

Lalu untuk tahun ini peserta didik hanya diperbolehkan menggunakan bantuan KJP Plus tunai maksimal sebesar Rp100.000 per bulan.

Kemudian sisa dari dana tersebut bisa digunakan secara non tunai untuk membantu kebutuhan peserta didik.

Maka dari itu cek segera NIK peserta didik sekarang juga melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah termasuk penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: K-pop Hari Ini: Kim Sungkyu Infinite Bakal Rilis Mini Album Solo, The Boyz Bocorkan Lagu Baru di Jepang

Simak di bawah ini berikut cara cek penerima status KJP Plus Tahap 1 2023 melalui situs kjp.jakarta.go.id:

- Buka link kjp.jakarta.go.id.

- Kemudian cek ke bawah akan ada klik Periksa Status Penerima KJP.

Baca Juga: Bikin Nagih! 6 Tempat Bakso di Surabaya Ini Wajib Dikunjungi, Cek Alamatnya

- Jika sudah ketik NIK peserta didik.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x