Langka, Uang Baru Rp75.000 Dibanderol Hingga Rp8,8 Juta di E-commerce

- 18 Agustus 2020, 20:40 WIB
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2020.
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2020. /Oky Lukmansyah/Antara Foto/Oky Lukmansyah

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyatakan untuk penukaran periode mulai 18 Agustus sampai 30 September 2020 hanya dapat dilakukan di kantor BI baik pusat maupun daerah.

“Itu kami sudah hitungkan bagaimana ini saat pengambilannya. Kami hitung dan menerapkan protokol COVID-19,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa hari ini.

Rosmaya menjelaskan BI menyediakan penukaran uang edisi khusus HUT ke-75 RI sebanyak 9.750 lembar untuk 10 hari awal.

Ia merinci pihaknya menyediakan kuota 300 lembar uang kertas rupiah khusus pecahan Rp75.000 untuk kantor pusat BI di Jakarta per hari.

Baca Juga: Donald Trump Nyaris Alami Kecelakaan di Udara Usai Pesawatnya Hampir Tertabrak Drone 

Sedangkan untuk 45 kantor perwakilan BI di daerah akan disediakan sebanyak 150 lembar per hari.

"150 (lembar) dikali 45 (daerah) adalah 6.750. Maka kita buka di hari pertama adalah 7.050 penukaran,” ujarnya.

Di sisi lain, Rosmaya menyatakan untuk pemesanan saat ini hanya tersedia di tujuh kantor BI di daerah karena lainnya telah penuh hingga 30 September 2020.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah