PR DEPOK - Bank Indonesia seakan memberi cinderamata berupa uang pecahan Rp75.000 pada Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020 kemarin.
Tak sedikit orang yang berburu untuk mengoleksi uang yang dicetak terbatas tersebut. Sehari setelah peresmian, uang pecahan baru itu banyak dijual kembali oleh pedagang di situs e-commerce dengan harga hingga puluhan kali lipat.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Selasa, 18 Agustus 2020, berdasarkan hasil pantauan, uang kertas rupiah pecahan Rp75.000 yang baru diresmikan dijual di Shopee dengan harga mulai Rp750.000, Rp1,75 juta hingga Rp8,8 juta.
Baca Juga: Kartu Commuter Pay Bank Mandiri-KAI Edisi HUT ke-75 RI Terbit, Permudah Transaksi di KRL
Sementara itu di platform digital lain seperti Tokopedia, BukaLapak, dan Lazada tidak ditemukan pedagang yang menjual uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000.
Bank Indonesia (BI) meresmikan uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 hanya sebanyak 75 juta lembar dengan peminat yang kini mencapai 68.051 orang atau 97 persen dari kuota.
Uang rupiah khusus tersebut dapat dipesan melalui aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id, sedangkan penukaran dilakukan dalam dua tahap yaitu 17 Agustus hingga 30 September 2020 di Kantor BI Pusat dan 45 Kantor Perwakilan BI di daerah.
Sementara itu untuk tahap kedua dilakukan mulai 1 Oktober 2020 hingga selesai di BI Pusat dan BI perwakilan di daerah dalam negeri serta bank umum yang ditunjuk yaitu BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, dan CIMB Niaga.
Baca Juga: Dukung Biden-Harris, Michelle Obama: Trump Adalah Presiden yang Salah dan Rusak Pencapaian Obama