Ternyata cara untuk mendaftar DTKS secara online itu sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui HP yang dalat terhubung ke Internet.
Selain HP, masyarakat juga hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar DTKS online ini.
Baca Juga: 6 Tempat Bakso Enak dengan Harga Murah di Purwodadi, Ini Alamat dan Jam Bukanya
Berikut langkah-langkah daftar DTKS secara online yang mudah hanya dengan bermodalkan HP yang terhubung dengan Internet, KTP dan KK :
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play
2. Kemudian, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik 'Buat Akun Baru' untuk lakukan registrasi.
3. Isi data diri anda sesuai dengan kolom yang tersedia, seperti nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
4. Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang sedang memegang KTP.
5. Pastikan data sudah terisi dengan benar dan tepat, kemudian klik 'Buat Akun Baru'.