2. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan pada kolom yang tersedia.
3. Isi nama lengkap anda sesuai yang tertera di KTP.
4. Isi CAPTCHA untuk verifikasi.
5. Kemudian klik 'Cari Data'.
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, data diri penerima, jenis dan status bansos di wilayah yang diinput akan segera ditampilkan.
Sebagaimana yang telah dikabarkan sebelumnya, nantinya bagi KPM bisa mencairkan dana bantuan tersebut di kantor Pos atau bank himpunan milik negara (Himbara) terdekat.
Adapun bank himbara, itu terdiri dari bank BNI, bank BRI, hingga bak Mandiri.
Selanjutnya, setelah memastikan terdaftar sebagai penerima bansos jenis PKH tahap 2 ini, masyarakat bisa langsung segera mengecek apakah saldo bansosnya sudah masuk atau belumnya, dengan memanfaatkan fitur SMS yang pastinya ada di setiap HP.