PR DEPOK - Kementerian sosial (Kemensos) terus menciptakan dan membuat berbagai macam jenis bantuan untuk masyarakat, salah satunya ialah bansos Permakanan.
Lalu, apa itu bansos Permakanan? Bansos permakanan merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos untuk para lansia yang hidup sendiri dan penyandang disabilitas tunggal (hidup sendiri).
Berbeda dengan yang lain, bansos Permakanan ini diberikan dalam bentuk makanan seharga Rp30.000 untuk dua kali makan sehari dalam satu kali pengantaran. Makanan yang diberikan terdiri dari nasi atau sejenisnya, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral.
Baca Juga: Liburan ke Pantai Losari? Mampir ke Warung Coto Makassar Enak Terdekat, Berikut 4 Rekomendasinya
Melansir dari Kemensos yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Selasa, 4 Juli 2023, berikut tujuan, kriteria penerima, besaran dananya.
Tujuan Bansos Permakanan
Bantuan sosial (Bansos) permakanan memiliki tujuan penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan layak.
Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus keterlantaran, kelaparan, keterasingan , dan meninggal dunia tanpa diketahui pihak lain. Bansos ini juga dilakukan untuk menekan angka pengeluaran pangan bagi para lanjut usia dan disabilitas.
Baca Juga: Seger Pol! 6 Rekomendasi Warung Soto Enak yang Wajib Dicoba di Batang, Catat Alamat dan Jam Bukanya
Kriteria Penerima Bansos Permakanan
Ada 6 kriteria lansia penerima manfaat bansos permakanan, yaitu: