Cair Rp750.000 untuk Kategori Ini! Begini Cara Cek Penerima PKH 2023 Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Juli 2023, 12:21 WIB
Inilah informas Cara Cek Penerima PKH 2023 Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id
Inilah informas Cara Cek Penerima PKH 2023 Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/fachrulchandra

PR DEPOK - Bantuan sosial (Bansos) jenis Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 3 dikabarkan telah dicairkan di bulan Juli ini. Silahkan simak artikel ini untuk mengetahui cara cek penerima.

Pemerintah terus berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. PKH 2023 ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pendidikan, hingga kesehatan.

Jika Anda belum mengetahui jenis bansos ini, PKH 2023 adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan. Ini merupakan program bantuan sosial yang bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang tergolong miskin dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Lama Buron, si Kembar Rihana Rihani Tersangka Penipuan Pre Order iPhone Berhasil Ditangkap

Sebagaimana jenis bansos lainnya, PKH juga memiliki kriteria atau persyaratan tertentu yang perlu dipenuhi bagi penerimanya. Berikut adalah lima kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH 2023 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Bukan pegawai pemerintahan dan aparatur negara seperti PNS, ASN, Polri, TNI, dan sejenisnya.

Baca Juga: 3 Tempat Soto Boyolali di Depok Rasa Gurih Syeger Kalian Wajib Coba

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x