Cair Rp750.000 untuk Kategori Ini! Begini Cara Cek Penerima PKH 2023 Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Juli 2023, 12:21 WIB
Inilah informas Cara Cek Penerima PKH 2023 Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id
Inilah informas Cara Cek Penerima PKH 2023 Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/fachrulchandra

PR DEPOK - Bantuan sosial (Bansos) jenis Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 3 dikabarkan telah dicairkan di bulan Juli ini. Silahkan simak artikel ini untuk mengetahui cara cek penerima.

Pemerintah terus berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. PKH 2023 ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pendidikan, hingga kesehatan.

Jika Anda belum mengetahui jenis bansos ini, PKH 2023 adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan. Ini merupakan program bantuan sosial yang bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang tergolong miskin dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Lama Buron, si Kembar Rihana Rihani Tersangka Penipuan Pre Order iPhone Berhasil Ditangkap

Sebagaimana jenis bansos lainnya, PKH juga memiliki kriteria atau persyaratan tertentu yang perlu dipenuhi bagi penerimanya. Berikut adalah lima kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH 2023 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Bukan pegawai pemerintahan dan aparatur negara seperti PNS, ASN, Polri, TNI, dan sejenisnya.

Baca Juga: 3 Tempat Soto Boyolali di Depok Rasa Gurih Syeger Kalian Wajib Coba

4. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/kurang mampu atau rentan miskin.

5. Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima salah satu kategori PKH 2023.

Masyarakat yang memenuhi semua kriteria tersebut berhak menerima bantuan PKH 2023 tahap 3 dengan jumlah dana yang sesuai dengan kategori mereka masing-masing.

Jumlah dana yang diterima oleh masyarakat dapat bervariasi tergantung pada kategori yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Sempat Jadi Buronan, Polda Metro Jaya Tangkap Si Kembar Penipuan HP

Adapun kategori yang mendapatkan dana sebesar Rp. 750.000 adalah Ibu Hamil dan anak usia dini 6-9 tahun.

Bantuan PKH 2023 akan dicairkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali. Dikabarkan tahap 2 PKH 2023 yang dimulai sejak bulan April sudah berakhir di akhir Juni lalu.

Kemudian dikabarkan juga PKH 2023 tahap 3 ini akan dicairkan dari awal Juli ini hingga akhir September mendatang.

Baca Juga: Ada Bakso Enak di Serang? Cek, yuk 6 Tempat Baksonya, Lengkap dengan Alamatnya

Lebih lanjut, cara mengecek penerima bansos ini sangatlah mudah dan dapat dilakukan secara online, melalui berbagai macam perangkat seperti laptop, komputer, atau ponsel yang dapat terhubung dengan Internet.

Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH 2023 tahap 3 atau tidak :

1. Silakan kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Cek Nama Disabilitas Penerima PKH Tahap 3 Juli 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

3. Isilah nama lengkap Anda sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Isikan kode CAPTCHA untuk verifikasi.

5. Klik tombol "Cari Data".

Baca Juga: PKH Tahap 3 2023 Cair Kapan? Cek Syarat, Kategori, dan Penerima dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id

6. Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, informasi penerima bantuan sosial di wilayah yang Anda masukkan akan segera ditampilkan.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul data diri penerima, jenis bansos yang diterima itu PKH dan juga statusnya. Namun, jika Anda tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/ PM.'

Begitulah cara mengecek penerima PKH 2023 tahap 3, mudah sekali bukan? Semoga membantu.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah