PR DEPOK – Rejeki nomplok bagi KPM, bansos PKH tahap 3 cair mulai bulan Juli 2023. Segera gunakan NIK KTP untuk mengambil uang tunai hingga Rp750.000.
Lantas, bagaimana cara mencairkan bansos PKH tahap 3 menggunakan NIK KTP di bulan Juli 2023? Simak penjelasan berikut ini.
Seperti pencairan periode sebelumnya, data penerima bansos PKH tahap 3 di bulan Juli 2023 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Rekomendasi 5 Nasi Goreng Kaki Lima di Depok dengan Rating Tinggi
Untuk mengecek terdaftar sebagai penerima PKH atau Program Keluarga Harapan di DTKS, masyarakat bisa menggunakan NIK KTP.
Caranya dengan mendatangi kantor dinas, kantor kelurahan, atau kantor desa agar dicek NIK KTP di Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIK-NG).
Aplikasi ini merupakan aplikasi nasional yang memuat DTKS untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Nasi Goreng Kaki Lima di Depok dengan Rating Tinggi
Masyarakat memang bisa mengecek sendiri lewat situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos. Namun, lebih akurat lewat aplikasi SIK-NG karena berbasis NIK KTP.