Tujuan pemberian bansos PKH bagi semua kategori di atas yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi keluarga miskin atau tidak mampu secara ekonomi.
Syarat menjadi penerima bansos PKH 2023 antara lain:
Baca Juga: Lama Buron, si Kembar Rihana Rihani Tersangka Penipuan Pre Order iPhone Berhasil Ditangkap
Pertama, masuk kuota penerima bansos yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI.
Kedua, masuk kedalam DTKS.
Ketiga, memiliki NIK, KK yang padan dengan Dukcapil, DTKS, serta SIK-NG.
Keempat, merupakan keluarga miskin yang masuk dalam kategori KPM.***