Jangan Asal Daftar! Perhatikan 7 Syarat Berikut agar Diterima DTKS Sebagai KPM Bansos

- 5 Juli 2023, 10:44 WIB
Berikut ini syarat-syarat untuk daftar jadi KPM bansos 2023.
Berikut ini syarat-syarat untuk daftar jadi KPM bansos 2023. /Pixabay.com / EmAji/

PR DEPOK - Jangan asal mendaftar, perhatikanlah 7 syarat berikut ini agar diterima DTKS sebagai Keluarga Penerima Harapan (KPM) Bansos.

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang bertugas mendata dan menyeleksi para calon KPM Bansos.

Para calon penerima sebelumnya dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ hanya dengan HP dan NIK KTP.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Ngopi Nuansa Alam yang Estetik, dan Vibes Jawa di Batang, Catat Lokasi dan Nama IG

Adapun saat ini DTKS belum mengumumkan kapan akan dibuka kembali pendaftaran nya untuk menjadi calon penerima bansos kemensos.

DTKS ditujukan untuk keluarga yang kurang mampu/rentan miskin dari segi perekonomian nya sehari-hari.

Adapun bansos-bansos yang dikelola datanya oleh DTKS ini berupa BPNT, PKH, KJP Plus, dan BLT lainnya.

Baca Juga: Simak Cara Cek Nama Penerima KJP Plus 2023, Bisa Diakses Hanya Lewat HP!

Dan data-data para calon penerima bansos ini nantinya akan diseleksi oleh DTKS melalui beberapa tahapan lainnya.

DTKS juga akan menguji kelayakan dan melihat kondisi ekonomi si pendaftar terlebih dahulu apakah ia berhak mendapatkan bansos pemerintah ini atau tidak.

Berikut adalah 7 poin penting yang wajib kalian ketahui sebelum mendaftar di DTKS.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Soto Seger dan Gurih di Blora, Cek Alamat Lengkap dan Jam Bukanya

1. Warga atau calon pendaftar ber-KTP non DKI Jakarta.
2. Tak berdomisili di DKI Jakarta.
3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/ PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

4. Rumah tangga memiliki mobil.
5. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah).

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk tertentu (tidak termasuk air isi ulang).
7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: 7 Pilihan Lokasi Warung Soto Ayam Paling Medok dan Gurih di Tasikmalaya, Cek Jam Bukanya

Ketujuh poin-poin tersebut adalah syarat yang dinilai mampu secara ekonomi oleh DTKS dan tak layak untuk mendapatkan bansos.

Namun jika anda merasa dirinya sudah terdaftar, maka anda perlu memastikan kembali dan mengecek di website cekbansos.kemensos.go.id

Yang nantinya hasil pencarian data akan menampilkan apakah nama anda termasuk penerima KPM 2023 atau tidak.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Bubur di Klaten, Jawa Tengah Ada Bubur Lethok Khas Klaten yang Bikin Kangen

Demikian informasi terkait 7 syarat yang wajib diketahui sebelum daftar di DTKS atau aplikasi ‘Cek Bansos’.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah