Ketahui Kategori Masyarakat yang Layak dan Tidak Layak Menerima Bansos dari Kemensos

- 31 Juli 2023, 20:14 WIB
Simak informasi soal katgeori penerima bansos Kemensos.
Simak informasi soal katgeori penerima bansos Kemensos. /ANTARA/Prasetia Fauzani

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI;

2. Masuk dalam kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan/nifas/menyusui (Rp3 juta per tahunnya atau Rp750.000 per empat bulan);

Baca Juga: 11 Tempat Bakso Maknyus Sasaran Para Pecinta Kuliner di Kediri, Coba Yuk!

3. Masuk dalam kategori Anak SD/MI atau sederajat (Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 yang disalurkan per empat bulan);

4. Anak SMP/MTs atau sederajat (Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per empat bulannya);

5. Anak SMA/MA atau sederajat (Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 yang disalurkan per empat bulan);

Baca Juga: Viral Video Diduga Wakil Rakyat Halmahera Tengah Ngamuk, Para Konsumen dan Karyawan Minimarket Ketakutan

6. Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

7. Merupakan anak usia dini dengan rentang usia 0–6 tahun maksimal untuk dua orang anak (Rp3 juta per tahunnya atau Rp750.000 per 4 bulan);

8. Lanjut usia (lansia) dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga (Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 yang disalurkan per empat bulan); dan

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah