PR DEPOK - Berikut informasi mengenai kategori masyarakat yang layak dan tidak layak menerima bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Seperti yang telah diketahui, sejak tahun 2007 lalu pemerintah melalui Kemensos telah memberikan bantuan sosial (bansos) bersyarat, yang diperuntukkan bagi keluarga rentan miskin dan layak atau berhak sebagai penerima bansos.
Namun, terdapat beberapa kategori masyarakat yang layak dan tidak layak menerima bansos dari Kemensos tersebut.
Baca Juga: Ingin Dapat Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Agustus 2023? Segera Daftar Secara Online di Sini
Dalam setiap kategori penerima bansos, dana bantuan yang diserahkan pun berbeda nominalnya, tergantung dari kategori atau kriteria masing-masing.
Oleh sebab itu, perlu diketahui kategori masyarakat yang layak dan tidak layak menerima bansos dari Kemensos, serta Anda juga dapat melakukan usulan atau sanggahan terkait penerima bansos.
Kategori Masyarakat yang Layak Menerima Bansos
Baca Juga: Fenomena Supermoon akan Muncul di Bulan Agustus, Catat Tanggal dan Cara Melihatnya
Terdapat beberapa kategori atau kriteria masyarakat yang layak atau berhak menerima bansos dari Kemensos, salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai berikut: