Cara Membuat KKS Cepat untuk Masyarakat yang Baru Berstatus KPM, Cek Selengkapnya di Sini

- 9 Agustus 2023, 17:26 WIB
Cara Membuat KKS Cepat untuk Masyarakat yang Baru Berstatus KPM
Cara Membuat KKS Cepat untuk Masyarakat yang Baru Berstatus KPM //Instagram @kemensosri

Masyarakat yang sudah berstatus KPM bisa langsung mendaftar ke ke RT, RW atau Kelurahan terdekat.

Lalu, KPM bisa daftar ke aparat pemerintah daerah dan nanti akan mendapatkan surat pemberitahuan.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Dapat Meningkatkan Kesehatan Otak Secara Drastis, Salah Satunya Meditasi

Kemudian, KPM bisa datang ke tempat yang tertera dalam surat pemberitahuan dan pastikan membawa berkas dengan lengkap seperti KTP, NIK, KK, dan kode unik keluarga yang ada di DTKS.

Selanjutnya, nanti akan diproses melalui Bank Himbara, Kantor Pos, dan Kantor Walikota. Jika sudah selesai maka akan diverifikasi rekening akan langsung dibuat oleh pihak Bank Himbara.

KPM akan menunggu beberapa hari, setelah itu KKS akan langsung diberikan dan dimiliki oleh penerima bansos.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ayam di Sragen, Bisa Makan di Tempat atau Dibawa Pulang

Untuk informasi, KKS hanya bisa digunakan di Bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Selain itu, bisa juga digunakan di kantor Pos biasanya digunakan untuk mencairkan bansos yang terlambat diterima oleh KPM.

Itulah cara membuat KKS cepat yang bisa langsung Anda lakukan dengan mendaftar ke RT, RW, dan Kelurahan. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah