Bukan KUR! Simak Cara Daftar Bantuan UMi untuk Dapatkan Modal Usaha Rp10 Juta hanya Pakai KTP

- 10 Agustus 2023, 20:56 WIB
Simak informasi terkait Bantuan UMi
Simak informasi terkait Bantuan UMi /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK - Selain KUR, pemerintah memberikan program pembiayaan bagi pelaku Usaha untuk membantu dalam mengembangkan usahanya dengan pinjaman modal usaha yang diberikan oleh pemerintah hingga Rp10 Juta.

Pinjaman modal usaha bernama Bantuan UMi (Usaha Ultra Mikro) itu adalah salah satu tahapan lanjutan dari program yang menyasar usaha mikro di lapisan bawah yang belum bisa mendapatkan fasilitas KUR.

Informasi terkait cara daftar Bantuan UMi bisa disimak selengkapnya melalui artikel berikut ini.

Baca Juga: Tempat Asyik Nikmati Kelezatan Gudeg Ala Jogja di Medan, Cek 5 Tempat Favoritnya!

Dilansir PikiranRakyat-Depok.Com dari Kemenkeu, bahwa peemrintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Coordinated Fund pembiayaan UMi yang mana alokasi dana bersumber dari APBN.

Dana tersebut tidak langsung disalurkan kepada para pelaku usaha mikro, tetapi disalurkan oleh PIP melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang disalurkan langsung maupun linkage.

Adapun tujuan dari mekanisme penyaluran dari mitra penyalur adalah untuk lebih mengenal karakteristik debitur, atau agar prinsip Know Your Customer (KYC) dapat diterapkan, untuk menekan serendah mungkin angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Baca Juga: Grab Beri Bantuan Hukum hingga Pemulihan Psikologi bagi WNA Brasil Korban Pemerkosaan di Bali

Bantuan UMi ini adalah salah satu program Prioritas Nasional agar usaha ultra mikro dapat berkembang hingga naik kelas menjadi bankable, serta dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian yang ada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x