KPR BRI memberikan kemudahan bagi individu yang ingin memiliki hunian pribadi. Program ini mencakup berbagai jenis hunian, termasuk rumah tinggal, apartemen, ruko, dan rukan. KPR BRI berlaku untuk pembelian hunian baru atau bekas, pembangunan, serta renovasi.
Baca Juga: Korea Utara Buka Suara Soal Travis King Menerobos Zona DMZ: Tentara AS Diskriminasi Rasial
Persyaratan yang perlu dipenuhi meliputi usia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, serta melampirkan dokumen seperti KTP, NPWP, akta nikah (jika sudah menikah), buku tabungan, slip gaji (untuk karyawan), atau SIUP (untuk pengusaha).
BRIGuna: Solusi Pinjaman Konsumtif
BRIGuna, sebelumnya dikenal sebagai KTA, adalah pinjaman konsumtif dari BRI. Terdapat tiga jenis BRIGuna, yaitu BRIGuna Karya (bagi pegawai dengan penghasilan tetap), BRIGuna Umum (diberikan kepada pensiunan), dan BRIGuna Purna (bagi penerima penghasilan melalui payroll BRI).
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI
Baca Juga: Enak, Gurih dan Rekomen Banget! Ini 7 Warung Bakso di Kulon Progo yang Bikin Nagih
KUR BRI adalah pinjaman dengan bunga ringan yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Terdapat tiga jenis KUR BRI, yaitu KUR Mikro (modal kerja atau investasi hingga Rp25 juta), KUR TKI (modal pemberangkatan ke luar negeri), dan KUR Ritel (pinjaman hingga Rp500 juta).