PR DEPOK – Berita gembira mengalir bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah daerah, karena pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 sudah dimulai sejak tanggal 21 Agustus 2023.
Kabar ini menyebar dengan cepat melalui berbagai media sosial, menjadi sorotan utama bagi para penerima manfaat.
Dalam informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, BPNT tahap 4 ini telah dicairkan di beberapa daerah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan besaran bantuan sekitar Rp400.000.
Meskipun begitu, pertanyaan pun muncul Apakah pencairan BPNT tahap 4 dilakukan secara serentak kepada semua KPM pemegang Kartu KKS?
Baca Juga: Benarkah Panji Gumilang Resmi Divonis 20 Tahun Penjara? Cek Faktanya Berikut Ini
Mengutip dari grup Facebook yang memberikan informasi mengenai pencairan bantuan, admin dengan nama akun @Kang Ajat menjelaskan bahwa pencairan BPNT tahap 4 ini akan dilakukan secara bertahap.
Dengan kata lain, setiap wilayah akan memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda. "Beda wilayah beda waktu pencairan. Masih ada termin selanjutnya," demikian tulis akun tersebut pada 22 Agustus 2023.