Terawan memastikan dana Rp3,8 triliun yang diajukan pihaknya akan dibayarkan sebagai uang jaminan atau uang muka pada organisasi tersebut.
Baca Juga: Netizen Dilarang Live di Media Sosial Jika MK Kabulkan Gugatan RCTI?
"Uang muka atau jaminan untuk pengadaan vaksin baik di 2020 kesiapannya maupun 2021 saat akan mulai dilakukan vaksinasi sambil menunggu hasil uji klinis fase tiga," ujar Terawan.
Sementara itu, Indonesia sendiri saat ini telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara guna pengembangan vaksin Covid-19, diantaranya Sinovac dari Tiongkok dan G42 dari Uni Emirat Arab (UEA).
Konsep vaksin dari kedua negara itu yakni pemakaian dua dosis dalam sekali penyuntikan dengan jeda waktu selama dua pekan.
Baca Juga: Bangun Tidur Terasa Lesu Tak Bersemangat? Lakukan 6 Aktivitas Berikut Agar Hari Anda Lebih Produktif
Sinovac menyediakan bahan baku vaksin Covid-19 sebanyak 20 juta dosis pada akhir 2020 dan memasok bahan baku sebesar 250 juta dosis dengan kelebihan 10 persen pada 2021.
Sedangkan G42 berkomitmen menyediakan 10 juta vaksin pada Desember 2020 dan 50 juta dosis pada awal tahun 2021.***