Terawan Agus Putranto Ajukan Anggaran Rp3,8 triliun untuk Uang Muka Vaksin Covid-19

- 27 Agustus 2020, 19:31 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto /ANTARA/Prisca Triferna

PR DEPOK – Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih melanda dunia membuat berbagai negara berusaha menemukan hingga menciptakan vaksin penyakit tersebut.

Bukan hanya untuk pasien, munculnya vaksin diharapkan dapat membantu pemulihan dalam berbagai aspek kehidupan yang terdampak pandemi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengajukan anggaran sekitar Rp3,8 triliun sebagai uang muka untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dari Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi).

Baca Juga: 2,29 Kg Ekstasi dari Belanda Diselundupkan ke Makassar

Hal tersebut disampaikan Menkes dalam kesempatan rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2020.

"Yang pertama mengenai pembayaran untuk keanggotaan dari Gavi dan juga mengenai uang muka yang kemarin sudah disampaikan, nanti anggarannya akan kami sampaikan ke Komisi IX yaitu sebesar Rp3,8 triliun untuk uang muka supaya kita mendapatkan vaksin tersebut," kata Terawan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Terawan menyampaikan, ia telah mengajukan anggaran tersebut dalam rapat koordinasi menteri.

Baca Juga: Luncurkan Smartphone Murah, Infinix Zero 8 Jadi Smartphone dengan Spesifikasi Melimpah

Kemudian, sebagai langkah berikutnya adalah memberikan rincian kepada Komisi IX DPR RI.

Gavi sendiri adalah sebuah organisasi internasional yang terbentuk tahun 2000 guna membantu akses imunisasi untuk negara miskin dan berkembang di seluruh dunia.

Terawan memastikan dana Rp3,8 triliun yang diajukan pihaknya akan dibayarkan sebagai uang jaminan atau uang muka pada organisasi tersebut.

Baca Juga: Netizen Dilarang Live di Media Sosial Jika MK Kabulkan Gugatan RCTI?

"Uang muka atau jaminan untuk pengadaan vaksin baik di 2020 kesiapannya maupun 2021 saat akan mulai dilakukan vaksinasi sambil menunggu hasil uji klinis fase tiga," ujar Terawan.

Sementara itu, Indonesia sendiri saat ini telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara guna pengembangan vaksin Covid-19, diantaranya Sinovac dari Tiongkok dan G42 dari Uni Emirat Arab (UEA).

Konsep vaksin dari kedua negara itu yakni pemakaian dua dosis dalam sekali penyuntikan dengan jeda waktu selama dua pekan.

Baca Juga: Bangun Tidur Terasa Lesu Tak Bersemangat? Lakukan 6 Aktivitas Berikut Agar Hari Anda Lebih Produktif

Sinovac menyediakan bahan baku vaksin Covid-19 sebanyak 20 juta dosis pada akhir 2020 dan memasok bahan baku sebesar 250 juta dosis dengan kelebihan 10 persen pada 2021.

Sedangkan G42 berkomitmen menyediakan 10 juta vaksin pada Desember 2020 dan 50 juta dosis pada awal tahun 2021.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x