Perlu diperhatikan bahwa dengan adanya skema penyaluran baru dan besaran nominal bansos PKH tahap 3 2023 yang berubah, lokasi pencairan bansos pun ikut berubah.
Untuk skema penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 per triwulan, skema ini berlaku untuk lembaga bayar PT Pos Indonesia. Sedangkan untuk skema penyaluran bansos PKH tahap 3 2023 per dua bulan, skema ini berlaku untuk lembaga bayar Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Itulah informasi mengenai perubahan besaran nominal bansos PKH tahap 3 2023 yang telah berlaku mulai Juli 2023.***