Bantu Modal untuk Pelaku UMKM, Pertamina Gelontorkan Rp150 Miliar

- 30 Agustus 2020, 15:18 WIB
ILUSTRASI SPBU Pertamina.*
ILUSTRASI SPBU Pertamina.* /DOK PIKIRAN RAKYAT/

Pemberian Modal usaha disertakan dengan jasa administrasinya dengan bunga rendah sebesar 3 persen per tahun.

Baca Juga: Kemenperin Siap Gelar IGDS 2020 untuk Ke-17 Kalinya

Dirinya mengatakan pemberian ini diharapkan memberikan sumber energi yang positif bagi perkembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah untuk dapat mandiri, terutama dimasa yang sulit saat ini yang diakibatkan pandemi Covid-19.

"Dengan adanya Pinjaman modal usaha ini diharapkan mampu menjadi dorongan serta stimulus bagi pelaku UMKM adar bisa bertahan, survive hingga bisa bangkit dan naik kelas dalam melwati tantangan di masa pandemic saat ini," kata Fajriyah pada Minggu, 30 Agustus 2020.

Pertamina juga tidak akan serta merta menyalurkan pinjaman modal saja, namun turut melakukan penerapan pendampingan pembinaan diikuti oleh bimbingan usaha.

Baca Juga: 86.412 Tenaga Non ASN dan Pegawai Swasta di Kota Depok Akan Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000

Proses tersebut dilakukan Pertamina dengan melakukan seleksi terhadap pelaku UMKM yang akan mendapat modal usaha hingga dana yang dikeluarkan berjalan produktif serta berkelanjutan.

Sesuai dengan arahan yang ingin dicapai oleh pelaku UMKM yakni bangkit, berdikari dan mandiri.

Kegiatan penyaluran peminjaman Modal atau Kredit, pihak PT Pertamina (persero) berkolaborasi dengan PT Bahana Artha Ventura (BAV) yang merupakan anak perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), salah satu BUMN holding perasuransian dan penjaminan yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG).

Baca Juga: 239 Pelanggar Tak Bermasker di Depok Memilih Sanksi Administrasi, Hasil Denda Capai Rp10 Juta Lebih

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x