Kedua, penyaluran akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia, baik di kantor pos, di titik komunitas, atau diantar langsung ke alamat penerima.
Jika Anda menerima undangan dari kantor pos untuk mengambil dana bantuan secara langsung,
Baca Juga: Cara Terdaftar dalam DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT hingga PIP
Anda harus membawa tiga berkas wajib, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK) asli, dan surat undangan pencairan dana dari PT Pos Indonesia.
Dengan memahami syarat dan prosedur ini, diharapkan penerima manfaat PKH dan BPNT dapat dengan mudah dan lancar mengakses bantuan sosial yang mereka butuhkan.
Program ini adalah salah satu upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.***