Saat ini, per Juli 2023 hingga Desember 2023, pencairan PKH akan dilakukan melalui dua mekanisme pencairan, yaitu per dua bulan dan triwulan sekali.
Saat ini PKH juga terdapat mekanisme pencairan baru menurut surat edaran resmi dari Pemerintah Kementerian Sosial.
Untuk pencairan per dua bulan para KPM dapat mencairkannya lewat Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN atau BSI.
Sementara bagi pencairan per tiga bulan para penerima dapat mencairkan melalui Kantor Pos Indonesia atau dikolektif dengan desa setempat.
Baca Juga: Medhok Tenan! Ini 8 Kuliner Gudeg Enak dan Nagih di Surakarta, Berikut Alamatnya
Jadi besaran total dana bansos yang caie per dua dan tiga bulan tersebut jelas akan berbeda.
Adapun penerima PKH ini yaitu terdiri dari Balita, Ibu Hamil, Disabilitas, Lansia, hingga siswa bersekolah jenjang SD hingga SMA.
Berikut telah dirangkum informasi cara cek penerima BLT PKH tahap 3 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023
1. Login website cekbansos.kemensos.go.id