Skema Baru Penyaluran PKH Juli-Desember 2023: Bantuan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat

- 7 September 2023, 08:15 WIB
Berikut ini skema penyaluran PKH bulan Juli sampai Desember 2023 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).*
Berikut ini skema penyaluran PKH bulan Juli sampai Desember 2023 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).* /ANTARA/Ardiansyah

PR DEPOK - Langkah penting dalam perjalanan menuju kesejahteraan rakyat telah ditempuh oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial RI.

 

Dengan Keputusan No: 1450/3.4/BS.01.00/8/2023 yang baru saja dikeluarkan, program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli hingga Desember tahun 2023 menjadi lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ini bukan hanya tentang menggulirkan bantuan, tetapi juga menciptakan solusi yang relevan untuk membantu warga negara di berbagai lapisan masyarakat.

Skema Baru Penyaluran Bantuan PKH

Baca Juga: Jelajahi Nasi Goreng di Jakarta Utara: 6 Tempat Makan Terenak yang Harus Kamu Cicipi!

Kementerian Sosial RI telah merumuskan dua skema penyaluran bantuan PKH yang berbeda untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pertama, bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali, khususnya untuk lembaga bayar PT Pos. Kedua, skema dua bulan diterapkan untuk lembaga bayar Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan BSI (Bank Syariah Indonesia).

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah