- Tidak memiliki sumber mata pencaharian atau memiliki sumber mata pencaharian, namun tidak mampu memenuhi kebutuhan
- Hanya memiliki kemampuan menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan sekolah lanjutan pertama
Baca Juga: KPU Usulkan Percepat Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Ini Alasannya
- Memiliki dinding rumah yang terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik/berkualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang/berlumut atau tembok tidak diplester
- Kondisi lantai terbuat dari tanah/kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik/berkualitas rendah
- Atap terbuat dari injuk, rumbia atau genteng/asbes/seng dengan kondisi tidak baik/berkualitas rendah
- Memiliki penerangan bangunan bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran
Baca Juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online untuk Pengajuan KUR BRI, Mandiri, hingga BNI