Mengenai hal ini, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru terkait besaran nominal dana PKH Tahap 3 September 2023 yang akan dibagi menjadi dua skema.
Dari dua skema tersebut, nantinya bansos PKH Tahap 3 akan disalurkan berbeda dengan per dua bulan dan per tri wulan. Berikut rincian skema penyaluran PKH Tahap 3 untuk per KPM:
Besaran Nominal dan Penerima bansos PKH Tahap 3 September 2023
1. PKH Tahap 3 Ibu hamil: Rp750.000/tri wulan dan Rp500.000/dua bulan.
2. PKH Tahap 3 Balita: Rp750.000/tri wulan dan Rp500.000/dua bulan.
3. PKH Tahap 3 Anak SD: Rp225.000/tri wulan dan Rp150.000/dua bulan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 6 Dampak Negatif Terlalu Lama di Depan Layar atau Screen Time Pada Kulit
4. PKH Tahap 3 Anak SMP: Rp375.000/tri wulan dan Rp250.000/dua bulan.
5. PKH Tahap 3 Anak SMA: Rp500.000/tri wulan dan Rp334.000/dua bulan.
6. PKH Tahap 3 Disabilitas: Rp600.000/tri wulan dan Rp400.000/dua bulan.