PR DEPOK – Apakah Anda tahu bahwa pemerintah baru saja mengumumkan penyaluran bansos beras 10 kg untuk tahap 2 bulan September 2023?
Ini adalah kabar gembira bagi banyak masyarakat penerima manfaat.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bansos tersebut, artikel ini akan memberikan panduan lengkapnya.
Pertama-tama, perlu diketahui bahwa penyaluran bansos beras 10 kg ini akan ditujukan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Ulasan A Time Called You: Jeon Yeo Been dan Ahn Hyo Seop Terjebak dalam Lingkaran Waktu
Ini berarti, tidak hanya masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berhak, tetapi juga semua yang telah terdaftar di DTKS.
Penyaluran bansos beras 10 kg ini akan dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 11 September 2023, yang jatuh pada hari Senin.