PR DEPOK – Pemerintah mulai menyalurkan bansos beras kepada masyarakat pada Senin, 11 September 2023 sampai tanggal 30 September . Ini merupakan penyaluran tahap kedua setelah tahap pertama disalurkan pada bulan Maret sampai Mei lalu.
Tujuan penyaluran bansos beras ini sebagai salah satu upaya menekan inflasi harga pangan di Indonesia.
Adapun penerima bansos beras hanya sebanyak 21 juta jiwa. Mereka adalah masyarakat yang NIK KTP-nya terdaftar di DTKS Kemensos.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima, bisa cek penerima bansos beras melalui link resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, sebelum mengulas cara cek penerima bansos beras, ketahui terlebih dahulu kategori pemilik KTP yang berhak menerima bantuan ini.
Kategori Penerima Bansos Beras
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil
2. Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri
3. Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan