PR DEPOK - Berikut cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lengkap dengan jenis-jenis bansos yang didapatkan.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada nama-nama yang sebelumnya sudah terdaftar pada DTKS.
Bagi anda yang belum mendapatkan bantuan sosial, cobalah untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di laman DTKS. Berikut alur pendaftarannya:
1. Langkah pertama untuk mendaftarkan diri yaitu dengan mendatangi Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/KelurahanKelurahan,
Baca Juga: 8 Seblak di Bengkulu Ini Rasa Pedasnya Mantap Pol, Bikin Nagih
2. Selanjutnya usulan-usulan tersebut nantinya menjadi Prelist Awal,
3. Kemudian diadakan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist,