Cara Daftar DTKS untuk Jadi Penerima Bansos, Ada BPNT dan PKH

- 10 September 2023, 13:08 WIB
Berikut cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos melalui DTKS, lengkap dengan jenis-jenis bansos yang didapatkan.*
Berikut cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos melalui DTKS, lengkap dengan jenis-jenis bansos yang didapatkan.* /tangkap layar laman Kemensos RI/

PR DEPOK - Berikut cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lengkap dengan jenis-jenis bansos yang didapatkan.

 

Pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada nama-nama yang sebelumnya sudah terdaftar pada DTKS.

Bagi anda yang belum mendapatkan bantuan sosial, cobalah untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di laman DTKS. Berikut alur pendaftarannya:

1. Langkah pertama untuk mendaftarkan diri yaitu dengan mendatangi Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/KelurahanKelurahan,

Baca Juga: 8 Seblak di Bengkulu Ini Rasa Pedasnya Mantap Pol, Bikin Nagih

2. Selanjutnya usulan-usulan tersebut nantinya menjadi Prelist Awal,

3. Kemudian diadakan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist,

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x