Jadi, jika Anda termasuk dalam salah satu program ini, besar kemungkinan Anda juga akan mendapatkan bantuan beras 10 kg ini.
Ciri-ciri kedua, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan aktif sebagai penerima dua program bansos, yaitu PKH dan BPNT.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Kuliner Bakso Enak di Purwakarta yang Harus Dicoba, Dijamin Gak Nyesel!
Jika Anda aktif dalam keduanya dan telah menerima bantuan sebelumnya, maka Anda berpotensi mendapatkan tambahan sembako.
Kemudian, ciri-ciri ketiga adalah Anda tercatat sebagai masyarakat miskin ekstrem yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial atau belum terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.
Bagi yang ingin mengecek status penerima bansos ini, agar mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos ini dilakukan melalui kerjasama antara Bulog dan PT Pos Indonesia.