Resmi! Sri Mulyani Berikan Bantuan Pulsa Rp 200-400 Ribu per Bulan untuk PNS hingga 31 Desember 2020

- 1 September 2020, 13:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.* /- Foto : instragram @smindrawati

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan bantuan pulsa untuk sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp200.000 hingga Rp400.000 setiap bulannya.

Besaran pulsa Rp200.000 akan diberikan kepada sejumlah PNS yang berada di eselon tiga ke bawah setiap bulannya, sedangkan pulsa Rp400.000 diberikan kepada PNS setingkat eselon satu dan dua setiap bulannya.

Kebijakan bantuan pulsa tersebut terdapat dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 Tahun 2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Kerap Gunakan Jet Pribadi Saat Bepergian, Doyok Dijuluki 'Sultan' Terkaya di AS

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 1 September 2020, keputusan ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan mulai berlaku sejak Senin 31 Agustus hingga Kamis 31 Desember 2020 mendatang.

Bantuan pulsa diberikan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional. Mengingat pelaksanaan kerja dilakukan di rumah atau Work From Home atau WFH.

Dalam regulasi tersebut, bantuan pulsa tidak diberikan kepada seluruh Pekerja Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: AS Klaim Akan Banyak Negara Muslim dan Arab Turut Mendukung Normalisasi Hubungan UEA-Israel

Pada poin kedua KMK No. 394 Tahun 2020 tersebut bahwa biaya paket data dan komunikasi ini hanya diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemberian biaya paket data dan komunikasi dilakukan secara selektif dengan pertimbangan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dan ketersediaan anggaran.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x