PR DEPOK - Kabar baik untuk masyarakat karena dana bansos PKH kembali disalurkan di bulan September 2023.
Kali ini, pemerintah melalui Kemensos membagikan dana bansos PKH hingga Rp750.000 untuk keluarga penerima.
Untuk dapat menerima bansos PKH, nama warga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini cara cek nama penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Tulis alamat di bagian 'Wilayah PM';