PR DEPOK - Kabar baik untuk masyarakat karena dana bansos PKH kembali disalurkan di bulan September 2023.
Kali ini, pemerintah melalui Kemensos membagikan dana bansos PKH hingga Rp750.000 untuk keluarga penerima.
Untuk dapat menerima bansos PKH, nama warga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini cara cek nama penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Tulis alamat di bagian 'Wilayah PM';
3. Ketik nama lengkap di bagian 'Nama PM';
4. Pecahkan kode captcha;
Baca Juga: Tempat 6 Sate Ayam di Kabupaten Purworejo, Tekstur Dagingnya Empuk Gurih
5. Klik 'Cari Data'.
Adapun nominal besaran dana bansos PKH yang diterima setiap kategori masyarakat berbeda.
Dua skema diterapkan untuk pembagian bansos PKH setiap kategori, yakni per tri wulan dan per dua bulan.
Pencairan dana bisa dilakukan di Kantor Pos untuk per tri wulan dan di Bank Himbara untuk per dua bulan.
Berikut ini kategori penerima bansos PKH untuk bulan September 2023.
1. Kategori Ibu hamil: Rp750.000/tri wulan dan Rp500.000/dua bulan.
2. Kategori Lansia: Rp600.000/tri wulan dan Rp400.000/dua bulan.
3. Kategori Disabilitas: Rp600.000/tri wulan dan Rp400.000/dua bulan.
Baca Juga: Referensi 6 Pantai Paling Menawan dan Indah di Bantul, Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga
4. Kategori Siswa SD: Rp225.000/tri wulan dan Rp150.000/dua bulan.
5. Kategori Siswa SMP: Rp375.000/tri wulan dan Rp250.000/dua bulan.
6. Kategori Siswa SMA: Rp500.000/tri wulan dan Rp334.000/dua bulan.
7. Kategori Balita: Rp750.000/tri wulan dan Rp500.000/dua bulan.
Demikian informasi kategori penerima dan cara cek nama penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***