PR DEPOK - Jangan sampai ketinggalan, dana bansos PKH akan dicairkan hingga akhir bulan September 2023 ini.
Pertama-tama, perlu diketahui bagaimana cara mendapat dana bansos PKH dalam bentuk tunai.
Pemerintah menyalurkan dana bansos PKH setiap tahun dengan skema yang telah ditentukan.
Dana bansos PKH bisa dicairkan masyarakat penerima setiap dua dan tiga bulan sekali.
Baca Juga: Surat Al Kahfi Ayat 1-10 dan Terjemah Bahasa Indonesia, Bacalah agar Terhindar dari Fitnah Dajjal
Bantuan per tiga bulan bisa diambil secara tunai di Kantor Pos, sedangkan bantuan per dua bulan bisa dicairkan melalui Bank Himbara.
Berikut ini cara untuk mengecek apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos PKH di bulan September 2023.