PR DEPOK – PKH adalah salah satu bansos dari Kemensos yang kembali dicairkan pada bulan September 2023 ini. Namun berbeda dengan sebelumnya, terdapat skema penyaluran yang baru, tergantung dari metode pencairannya.
Metode pencairan yang dimaksud adalah penyaluran lewat Bank Himbara serta Kantor Pos. Pasalnya, jika bansos PKH dicairkan lewat Bank Himbara, maka jangka waktunya adalah setiap dua bulan. Bantuan akan disalurkan setiap triwulan jika pencairan dilakukan melalui Kantor Pos.
Pencairan bansos PKH tersebut juga dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, hingga saat ini, ada KPM yang belum mendapat giliran pencairan. Namun jangan khawatir, karena pencairan bansos tahap 3 masih bisa ditunggu sampai akhir bulan ini.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima PKH atau bukan sangatlah mudah. Anda cukup cek di situs resmi kemensos, dengan alamat cekbansos.kemensos.go.id. Dengan demikian, apabila nama Anda tertera sebagai penerima dan Anda belum dapat BLT hingga saat ini, yang dilakukan hanyalah menunggu.
Baca Juga: Siap-siap Tontonan Baru! Netflix Bocorkan Tanggal Rilis Reality Show Squid Game: The Challenge
Cek Penerima Bansos PKH
Langkah-langkah untuk melakukan cek bansos di situs resmi terbilang mudah, yakni:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data yang diperlukan, yakni wilayah dan nama Anda.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Ayam Bakar di Tegal yang Rasanya Sae Pisan, Dijamin Bikin Nagih