Hati-hati, Ditemukan Adanya Potensi Penipuan BSU Rp600 Ribu Mengatasnamakan BPJamsostek

- 3 September 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi bantuan uang sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM.
Ilustrasi bantuan uang sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM. /Tim Dialektika Kuningan 01/*/Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah kepada para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta menjadi satu kabar baik bagi calon penerima.

Namun program BSU itu diduga terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba untuk memanfaatkan hal tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan mendapati adanya upaya pencurian data melalui media sosial. Pola pencurian tersebut dilakukan dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan
BP Jamsostek.

Baca Juga: Kasus Kian Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Akan Larang Pasien Positif Covid-19 Isolasi Mandiri

Dengan begitu, para pekerja diminta untuk waspada terhadap adanya potensi penipuan hingga pencurian data terkait BSU tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek dalam keterangannya pada Kamis 3 September 2020.

"Kami mendapati adanya upaya pencurian data melalui media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BP Jamsostek," ujar Agus Susanto, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: Ketua Garis Keras anti-Islam Swedia: Kami Akan Bakar Alquran Lagi!

Lebih lanjut Agus Susanto juga menegaskan bahwa syarat penerima bantuan subsidi mutlak hanya berdasarkan pada kriteria dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Maka itu, jika ada pekerja yang kriterianya sudah memenuhi sesuai Permenaker Nomor 14 tahun 2020, hanya tinggal menunggu dana ditransfer ke masing-masing rekening.

Dengan adanya keterangan tersebut, para pekerja penerima bantuan subsidi gaji tidak perlu memberikan informasi pribadi atau data kepada pihak yang tak dikenal.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Lahirkan Anak Kelima, Andhika Pratama: Ini Putra Pertama Kami Selama 8 Tahun Nikah

Selain itu, wewenang data terbaru pegawai terkait program BSU tersebut hanya dikerjakan oleh HRD perusahaan secara langsung kepada sistem BPJamsostek.

Lebih lengkapnya, masyarakat dapat mengakses informasi secara langsung mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU dari akun media sosial resmi BP JAMSOSTEK.

Akun media resmi BPJAMSOSTEK di Instagram adalah @bpjs.ketenagakerjaan. Sedangkan akun resmi Twitter @bpjstkinfo. Lalu, akun resmi di Facebook dengan nama BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh akun yang disebutkan telah berstatus terverifikasi. Akun-akun tersebutlah yang dapat dipercaya validitas informasinya.

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x