PR DEPOK – Bantuan social (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencakup komponen kesehatan untuk balita dan pendidikan untuk anak sekolah menjadi perbincangan hangat.
Banyak penerima manfaat (KPM) yang mengeluhkan belum menerima bantuan ini, dan ternyata ada alasan di balik ketidakcairan bantuan tersebut.
PKH Tahap 3 saat ini sedang dalam proses pendistribusian melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2023.
Baca Juga: Maknyus Sedap! 8 Varian Bakso di Purworejo Paling Sip, Berikut Alamatnya
Selain itu, bantuan tambahan berupa 10 kilogram beras juga masih disalurkan kepada KPM PKH dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bertahap.
Namun, bagi KPM yang menerima bantuan PKH Tahap 3, ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Mereka harus memenuhi komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia agar bantuan tersebut tidak dicabut.
Meskipun syarat-syarat ini telah dipenuhi, ternyata masih ada risiko bahwa bansos PKH Tahap 3 dan tahap-tahap berikutnya tidak cair karena alasan tertentu.