PR DEPOK - Pemerintah memberikan sentuhan segar pada perekonomian masyarakat kita dengan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi angin segar bagi daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi katalis positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di kuartal ketiga tahun 2020.
Inovatif dan proaktif, program bansos uang tunai ini memprioritaskan 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang sebelumnya tidak menerima PKH.
Dana sejumlah Rp500 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan disalurkan satu kali lipat, melibatkan berbagai jalur distribusi, mulai dari lembaga keuangan Himbara hingga Kantor Pos, bahkan penyaluran langsung.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Bubur Ayam Spesial di Kota Kembang Bandung: Daging Ayamnya Setumpuk
Bantuan ini menjadi cahaya bagi keluarga yang termasuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Rp500.000 tersebut bukan sekadar nominal, melainkan suntikan ekonomi satu kali yang diharapkan dapat memberikan kelegaan dan dorongan semangat bagi keluarga penerima kartu BNPT.