Bawa 3 Dokumen Penting Ini agar Bansos PKH Oktober 2023 Bisa Cair, Simak Penjelasannya

- 11 Oktober 2023, 17:32 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH Oktober 2023.
Ilustrasi pencairan bansos PKH Oktober 2023. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR-DEPOK - Jangan lupa bawa 3 dokumen penting berikut ini agar Anda bisa mencairkan dana bansos PKH Oktober 2023.

Penyaluran dana bansos PKH 2023 akan terus berlangsung dalam setahun ini. Penyaluran dana tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Masyarakat yang akan mengambil dana bansos PKH Oktober 2023 ini terlebih dahulu harus memastikan bahwa statusnya telah menjadi KPM yang menandakan sebagai penerima bansos dana PKH.

Baca Juga: 6 Ayam Goreng Terbaik dan Terenak di Bojongsari, Cus Mampir ke Sini!

Cara cek status KPM serta bansos sudah dapat dicairkan atau belum bisa dilihat melalui link kemensos yakni di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah-langkah cek status nama penerima bansos PKH dengan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id memakai HP tanpa dipungut biaya apapun.

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id lalu isi wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.

Masukkan nama lengkap penerima manfaat dengan benar sesuai dengan yang tercantum pada KTP.

Baca Juga: 6 Kriteria Penerima Bansos PKH Oktober 2023, Apakah Ada Syarat Baru?

Masukkan ulang kode captcha yang terdiri dari 8 huruf acak pada kolom yang tersedia. Selanjutnya Klik 'Cari Data'.

Setelah semua data dimasukkan, masyarakat tinggal menunggu hingga proses pencarian selesai.

Apabila hasil pencarian telah muncul di layar situs, maka masyarakat akan mendapatkan informasi terkait statusnya sebagai KPM.

Jika hasil pencarian menunjukkan telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Oktober 2023 maka akan muncul informasi seperti nama penerima, jenis bansos PKH dan informasi tanggal pencairan.

Baca Juga: Rek Ayo Rek! Ini 5 Rumah Makan Enak di Lumajang, Bintang Lima Google

Masyarakat bisa mencairkan dana bantuan sosial ini lewat ATM/Bank Himbara atau dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.

Namun, perlu diingat bahwa terdapat 3 dokumen penting persyaratan yang harus dipenuhi ketika KPM hendak mengambil dana di Kantor Pos.

1. Surat undangan atau tanda telah diterima dari website Kemensos.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Rusia Terpental dari PBB: Gagal Kembali ke Dewan Hak Asasi Manusia, Tiongkok dan Kuba Tetap Bersikukuh

3. Kartu Keluarga (KK).

Apabila 3 dokumen di atas telah disiapkan, maka masyarakat bisa mendatangi Kantor Pos dan menyerahkan dokumen yang diminta dan mengikuti arahan dari petugas pos.

Itulah penjelasan dan informasi terkait 3 dokumen penting yang harus Anda miliki ketika ingin melakukan pencairan dana bansos PKH Oktober 2023.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah