Baca Juga: Enak dan Segar Pol! Ini 8 Soto di Kabupaten Brebes yang Wajib Dicoba
Kini, bantuan tersebut telah dicairkan secara rutin dalam bentuk tunai, termasuk untuk BPNT Oktober 2023.
Penerima BPNT Oktober 2023 akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp200.000 per bulannya. Namun jika pencairan dirapelkan dengan bulan-bulan sebelumnya, maka penerima akan mendapatkan dana Rp400.000 untuk 2 bulan atau Rp600.000 untuk 3 bulan.
Dana tersebut bisa dicairkan secara tunai melalui dua cara, yaitu secara mandiri di Bank Himbara dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau di Kantor Pos secara kolektif bersama RW atau Desa setempat.
Dana bantuan BPNT Oktober 2023 tersebut selanjutnya bisa dibelanjakan oleh KPM untuk membeli bahan pokok atau sembako senilai bantuan yang telah diberikan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui nama penerima BPNT Oktober 2023 bisa mengeceknya secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut.
Cara Cek Nama Penerima BPNT Oktober 2023
Pertama, siapkan HP ata laptop yang sudah terkoneksi dengan internet, lalu akses cekbansos.kemensos.go.id.