PR DEPOK - Penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2 melalui Keputusan Gubernur akan mulai berlangsung besok Rabu, 18 Oktober sampai 31 Oktober 2023.
Mulai besok peserta didik dapat melakukan pengecekan status KJP Plus 2023 tahap 2 untuk mengetahui namanya masuk sebagai penerima bantuan atau tidak.
Untuk cek status KJP Plus 2023 tahap 2 silahkan akses website kjp.jakarta.go.id. Dana bantuan sendiri dikabarkan akan mulai cair pada November 2023.
Nominal bantuan KJP Plus 2023 tahap 2 bervariasi mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Sasaran penerima KJP Plus yakni siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/sederajat dan PKBM yang berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KK Jakarta serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daerah atau data lain yang ditetapkan gubernur.
Berikut cara cek status KJP Plus 2023 tahap 2.
Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 2
1. Masuk website kjp.jakarta.go.id.