Apakah Kamu Termasuk Penerima Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu? Cek Disini!

- 27 Oktober 2023, 11:05 WIB
Berikut cara cek apakah kamu termasuk penerima bantuan sosial (bansos) uang tunai Rp500 ribu atau bukan.*
Berikut cara cek apakah kamu termasuk penerima bantuan sosial (bansos) uang tunai Rp500 ribu atau bukan.* /kemensos.go.id

PR DEPOK - Bantuan Sosial Uang Tunai sebesar Rp500 ribu menjadi suatu terobosan yang diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap daya beli masyarakat.

 

Program ini khusus ditujukan untuk 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak masuk dalam kategori Penerima Keluarga Harapan (PKH).

Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini dirancang agar berlangsung cepat dan efisien. Melibatkan Himbara dan Kantor Pos, pemerintah memastikan bahwa bantuan ini dapat sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan cepat, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun dengan saluran langsung kepada penerima.

Momentum ini tak hanya sebagai dorongan ekonomi semata, tetapi juga sebagai bentuk perhatian untuk 9 juta keluarga yang tergolong dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta Jumat, 27 Oktober 2023

Bantuan sebesar Rp500.000 bukanlah angka sembarangan, ini merupakan tambahan satu kali transfer yang diharapkan dapat memberikan bantuan signifikan dalam menghadapi tekanan ekonomi yang sedang berlangsung, terutama bagi keluarga penerima kartu BNPT.

Pertanyaan selanjutnya yang mungkin muncul adalah, "Bagaimana cara memastikan bahwa kita masuk dalam daftar penerima Bansos Uang Tunai?" Proses ini sebenarnya cukup sederhana. Yang dibutuhkan hanyalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah