PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino senilai Rp200 ribu akan segera dicairkan mulai November 2023.
BLT El Nino bertujuan untuk membantu masyarakat mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh fenomena cuaca ekstrem, Super El Nino.
Dalam artikel ini akan menjelaskan terkait pencairan BLT El Nino, termasuk syarat-syaratnya dan siapa yang berhak menerimanya.
Presiden RI, Joko Widodo, yang dikutip dari ANTARA, menegaskan bahwa BLT El Nino ini adalah bantuan pemerintah untuk membantu keluarga yang tidak mampu menghadapi tantangan kemarau panjang.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka.
Penting untuk dicatat bahwa BLT El Nino sebesar Rp200 ribu per bulan akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan syarat telah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).