2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
Baca Juga: 5 Warung Bakso Di Banguntapan dengan Harga yang Murah Meriah
5. Jangan lupa ketik kode, yang tertera dalam kotak kode.
6. Bila kode kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
7. Langkah terakhir, klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: Dijamin Ngiler, Ini Daftar 5 Warung Bakso Top Markotop di Kabupaten Sampang, Jawa Timur
Dalam pengisian data diri, pastikan bahwa Anda mengisi data yang sesuai dengan data yang kamu daftarkan di DTKS Kemensos.
Demikian informasi serta penjelasan singkat tentang apakah bansos PKH tahap 4 dan BPNT sudah cair, serta link resmi untuk cek nama penerimanya.***