Besarannya? Bagi siswa SD, Rp450.000 per tahun siap mengawal perjalanan pendidikan mereka. Sementara itu, siswa SMP/MTs/sederajat bisa mengantongi Rp750.000, dan untuk siswa SMA/SMK/MA/sederajat, jumlahnya mencapai Rp1 juta per tahun.
Informasi ini menjadi semakin penting menjelang akhir tahun, dengan batas pencairan tahap ke-3 hingga Desember 2023. Sebuah dorongan finansial yang diharapkan dapat meramaikan suasana liburan dan memberikan manfaat besar bagi siswa kurang mampu.
Namun, perhatikan, pihak sekolah juga akan turut serta melakukan pengecekan lebih lanjut. Mereka akan login ke laman resmi PIP Kemdikbud untuk memastikan bahwa data siswa yang masuk ke dalam nominasi penerima PIP tahun ini benar-benar tepat sasaran.
Sekarang, semuanya berada di tangan Anda. Raih bantuan pendidikan Anda dan pastikan Anda tidak ketinggalan kabar tentang pencairan PIP Kemdikbud 2023 ini!***