2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP."
3. Isi NIK siswa dengan bener.
4. Pilih Tahun dan Tahap penyaluran KJP Plus sesuai periode.
Baca Juga: Mudah dan Enak, Coba 4 Resep Sayuran Hijau untuk Diet Sehat: Sup, Salad, dan Lainnya
5. Klik "Cek" dan voila, nama kamu bakal muncul!
Nah, sekarang tinggal menanti kebahagiaan di pekan kedua November! Jangan lupa cek terus kjp.jakarta.go.id buat update terbaru. Semoga uang KJP Plus segera mengalir dan nama kamu ada di daftar penerima!***