Usaha Pemerintah terhadap penanggulangan pandemi, program bansos telah disalurkan melalui Kementerian Sosial, bantuan tersebut berupa paket Bansos Presiden dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) yang diperuntukan pada Provinsi DKI Jakarta dan Bodebek serta bantuan berupa Bansos Tunai (BST) untuk wilayah di luar Jabodetabek.
Pada proses penyaluran bantuan, bansos sembako dari bantuan Presiden telah diberikan kepada 1,9 juta Kepala keluarga (KK), penyaluran untuk wilayah DKI Jakarta sebanyak 1,3 juta KK serta wilayah Bodetabek sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta sebanyak 600.000 KK.
Namun, pada proses penyaluran Bansos Tunai (BST) telah ditetapkan dengan jumlah Rp600 ribu dalam setiap bulan, penyaluran tunai tersebut mulai disalurkan sejak 20 April hingga Juni 2020.
Baca Juga: Jam Malam Masih Berlaku, Pemkot Depok Kembali Terapkan PSBB Proporsional Hingga Akhir September
Pada kesepakatan awal, Kemensos hanya berfokus pada daerah DKI Jakarta, hal ini disebabkan pada status PSBB diterapkan awal di ibu kota tersebut.
Langkah pemerintah dalam menanggulangi permasalahan yang ada dengan memberikan Bansos pada BSS maupun BST.
Upaya tersebut dilakukan dengan memperpanjang masa durasi penyaluran dari bulan Juli hingga Desember 2020 dalam durasi waktu selama enam bulan nilai Bansos BSS berada pada kisaran Rp300 ribu setiap bulannya.***