DKI Jakarta Resmi Berlakukan PSBB Total, Kemensos Lanjutkan Penyaluran Bansos

- 14 September 2020, 15:07 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat membagikan Bansos
Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat membagikan Bansos /kemensos

PR DEPOK - Upaya yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi situasi peningkatan Covid-19 dengan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memunculkan rasa khawatir serta akan menimbulkan imbas yang sangat luas, terutama akan berdampak pada golongan masyarakat yang mengalami kendala dalam penerapan kebijakan tersebut.

Menghadapi hal tersebut, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjelaskan pihaknya memberikan bantuan sosial serta kebutuhan lainnya kepada masyarakat yang terdampak dari penerapan kebijakan PSBB tersebut.

Namun dirinya mengakui bahwa penanganannya tidak dapat dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 RI Diragukan, Jokowi: Kita Negara Kepulauan, Jangan Samakan dengan yang Lain

Juliari P Batubara menegaskan, terdapat terdapat dua aspek penting yang perlu dihitung dalam penerapan penanganan bansos tambahan.

Dua aspek tersebut adalah kesiapan dari anggaran serta target bantuan yang tepat sasaran bagi penerima.

"Bila keputusannya adalah menambah bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah. Dibutuhkan kajian mendalam dan koordinasi yang tinggi," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Jakarta pada Minggu, 13 September 2020 dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Demi Bertahan di Masa Pandemi, Komunitas Sirkus Ini Jual Kotoran Singa dan Harimau

Menteri Sosial Juliari P Batubara juga menyatakan pada penerapannya dua aspek tersebut perlu direncanakan serta dilakukan koordinasi.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menunggu intruksi dari Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x